Mahkamah Agung Vonis Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup

Mahkamah Agung Vonis Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup
Foto Ferdy Sambo saat sidang kode etik. (Wikimedia) 


Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (8/8/2023) menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo. Vonis ini dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Suhadi.

Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP.

Hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta agar dia dihukum mati. JPU menilai bahwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian orang lain sesuai Pasal 340 KUHP juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo ini disambut baik oleh keluarga Brigadir Yosua Hutabarat. Keluarga menilai bahwa vonis ini sudah sesuai dengan harapan mereka. Mereka berharap bahwa Ferdy Sambo akan menjalani hukumannya dengan penuh rasa penyesalan.

Vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo ini juga menjadi perhatian publik. Banyak pihak yang menilai bahwa vonis ini masih terlalu ringan. Mereka menilai bahwa Ferdy Sambo seharusnya dihukum mati karena telah melakukan kejahatan yang sangat keji.

Terlepas dari pro dan kontra yang ada, vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo ini merupakan langkah yang tepat. Vonis ini menunjukkan bahwa hukum di Indonesia masih berjalan dengan baik. Hukum tidak pandang bulu dan akan memberikan sanksi yang tegas kepada siapa saja yang melanggarnya.

Vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua. Kita harus selalu berhati-hati dalam bertindak. Jangan sampai kita melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain. Jika kita melakukan kesalahan, kita harus siap untuk menerima konsekuensinya.

Tags: 
peluang ferdy sambo dapat remisi, ferdy sambo seumur hidup, ferdy sambo kasasi, pakar hukum ferdy sambo, hukum ferdy sambo, remisi ferdy sambo, seumur hidup ferdy sambo, kasasi ferdy sambo, pakar hukum sebut ferdy sambo, sebut ferdy sambo peluang dapat remisi
Lebih baru Lebih lama