Bentrok Dengan Ojol dan Gelapnya Dunia Debt Collector
Suasana kota Yogyakarta memanas beberapa hari yang lalu, karena imbas dari bentrokan antara kelompok ojek online dengan kelompok debt collector (DC). Titik paling panas bentrokan terjadi di sekitaran Jl. Ring Road Utara, Sleman, Yogyakarta, yang kemudian melebar di sejumlah titik. Dalam kejadian ini dilaporkan empat orang dari pihak ojek online mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Kronologi Bentrok Ojol VS DC di Yogya
Dari keterangan pihak berwajib, kronologi kejadian bermula dari salah seorang pengemudi ojek online yang diberhentikan paksa oleh sekelompok debt collector. Diduga pengemudi itu menunggak pembayaran cicilan sepeda motornya dan pihak debt collector berusaha mengambil motor yang sedang dipakai. Pengemudi ojek online yang tidak mau menyerahkan motornya memberikan perlawanan, sehingga terjadi cekcok antara keduanya.
Perdebatan itu rupanya dilihat oleh pengemudi ojek online lain yang sedang melintas. Dia pun mencoba menengahi permasalahan itu, namun malah mendapatkan pukulan oleh pihak debt collector. Kelompok DC itu juga menantang pengemudi ojek online untuk mengumpulkan rekan-rekannya. Tak lama para driver ojek online pun sudah menyemut di lokasi kejadian dan bentrokan pun tak terhindarkan.
Pihak ojek online yang sudah berkumpul mendatangi salah satu kantor leasing untuk mencari pelaku pemukulan rekannya itu, namun tidak membuahkan hasil. Penggerudukan kantor leasing itu dibalas oleh kelompok debt collector dengan mendatangi kantor Grab. Setelah melakukan orasi di depan kantor Grab, mereka kemudian melakukan perusakan.
Pihak ojek online yang mengetahui kabar kantor Grab yang dirusak, langsung mendatangi lokasi dan terlibat lempar batu dengan kelompok debt collector. Karena kalah jumlah, kelompok debt collector dipukul mundur oleh kelompok ojek online. Selanjutnya massa ojek online kembali mendatangi kantor leasing tadi, dan melakukan perusakan sejumlah dokumen perusahaan.
Belum selesai, kelompok debt collector melakukan serangan balasan dengan melakukan penganiayaan kepada pengemudi ojek online yang melintas tak jauh dari kantor leasing. Massa ojek online yang kemudian hendak mendatangi lokasi penganiayaan rekannya, dihalau oleh aparat keamanan. Massa ojek online pun akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 19.00.
Bentrokan pun berlanjut beberapa hari berikutnya, sebelum akhirnya aparat keamanan berhasil mengkondisikan suasana.
Perampasan Kendaraan Oleh DC
Peristiwa perampasan secara paksa kendaraan yang menunggak cicilan oleh debt collector seringkali terjadi dan berujung pada bentrokan di beberapa daerah. Padahal dari pihak kepolisian dan hukum yang mengatur, melarang adanya penarikan paksa kendaraan yang menunggak di jalan.
Terkadang tindakan yang dilakukan oleh kelompok debt collector saat melakukan penarikan, tak jarang dilakukan dengan cara kekerasan. Sebenarnya siapapun, baik itu perusahaan leasing atau pihak penagih eksternal tidak dibolehkan mengambil kendaraan yang menunggak pembayaran. Berdasarkan aturan fidusia yang berlaku masalah cicilan yang menunggak harus diselesaikan melalui pengadilan dan yang berhak melakukan penarikan kendaraan itu adalah putusan pengadilan, bukan debt collector atau perusahaan leasing.
Lalu kenapa masih banyak kasus penarikan kendaraan oleh debt collector? Penggunaan jasa debt collector eksternal ada, karena pihak perusahaan leasing tidak mau berurusan dengan pengadilan. Sebab, mereka akan mengeluarkan banyak biaya untuk menggelar sidang. Jalan pintas pun diambil dengan mempekerjakan jasa debt collector eksternal.
Gelapnya Dunia debt collector
Aparat kepolisian sangat geram dengan banyaknya kasus penarikan kendaraan yang menunggak pembayaran oleh debt collector. Sebab dari banyak kasus yang terjadi, kendaraan itu kebanyakan dijual kembali di pasar gelap oleh debt collector yang nakal. Oleh karena itu kepolisian menabuh genderang perang dengan tindakan penarikan kendaraan dan menyebutnya sebagai tindakan perampasan. Apalagi debt collector bukanlah yang memiliki wewenang untuk melakukan penarikan.
Hal itu sudah menjadi rahasia umum, jika banyak kendaraan yang berhasil ditarik dijual kembali dengan harga murah oleh debt collector. Tentu kendaraan itu tanpa dilengkapi surat-surat, karena masih berada di leasing. Untuk memuluskan pekerjaanya, seringkali debt collector meminta bantuan kepada aparat yang nakal.
Dalam dunia debt collector pun sikut menyikut di antara masing-masing kerap terjadi. Mereka biasanya bernaung dalam sebuah perusahaan, dan setiap perusahaan berebut surat kuasa penarikan kendaraan dari leasing. Tawar menawar harga pun juga terjadi.
Tak jarang, debitur yang menunggak biasanya meminta bantuan kepada debt collector dengan memberikan imbalan. Tujuannya agar kendaraan mereka tidak ditarik, termasuk memberikan perlindungan dari penarikan debt collector lainnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.