Dampak Corona, Masjid di Kuwait Ubah Lafaz Adzan

Di media sosial sedang ramai diperbincangkan perihal video adzan yang lafal seruannya diubah. Peristiwa viral itu terjadi di Kuwait, di mana lafaz Hayya Ala Shalah yang artinya “Mari Kita Shalat” diubah menjadi Shollu Fii Rihaalikum yang artinya “Shalatlah Kalian di Rumah”. Yang lebih memilukan lagi, dalam video adzan tersebut sang muadzin mengumandangkannya sambil sesekali terisak dan terdengar menangis.
Perubahan lafaz seruan shalat itu terjadi di beberapa masjid di Kuwait. Sejumlah tokoh terkenal pun juga merekam peristiwa itu dan mengunggahnya di akun sosial media mereka. Banyak netizen merespon unggahan itu dengan turut mendoakan agar Virus Corona bisa segera ditemukan obatnya, dan semua yang terinfeksi bisa kembali sehat.
Himbauan Pemerintah Kuwait
Peristiwa ini terjadi karena imbas dari penyebaran Virus Corona yang sudah menjangkiti wilayah Kuwait. Pemerintah Kuwait pun mengeluarkan perintah untuk menutup semua tempat-tempat kerumunan massa, termasuk masjid yang biasa digunakan untuk shalat berjamaah.
Pihak pemerintah juga meminta masyarakat untuk tidak keluar rumah atau bepergian jika memang tidak terlalu penting, termasuk keluar untuk shalat berjamaah di masjid. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus dan mereka belum bisa memastikan sampai kapan larangan itu akan berlaku.
Karena agenda shalat berjamaah yang rutin digelar oleh pemerintah ditiadakan, oleh karenanya otoritas setempat juga meminta para muadzin untuk mengubah lafal adzan. Adapun lafal yang yang harus diubah yakni lafal Hayya Ala Shalah untuk diganti Shalluu Fii Rihaalikum (shalatlah di rumah kalian), Shalluu Fii Buyuutikum (shalatlah di dalam perjalanan/kendaraan kalian). Aturan ini khususnya ditujukan pada shalat Jum’at, yang kemudian diganti untuk shalat dzuhur di rumah.
Hukum Mengubah Lafaz Adzan
Berdasarkan sejumlah sumber referensi yang valid, perubahan lafaz adzan ternyata memang dibolehkan. Bahkan Rasulullah SAW juga men-sunnahkan untuk mengubah lafaz adzan jika berada dalam kondisi tertentu, seperti hujan lebat ataupun di saat kondisi wabah Virus Corona seperti ini.
Dalam hadis, banyak ditemukan perihal hukum mengubah lafaz adzan, salah satunya seperti pada Shahih Bukhari berikut ini :
وروى البخاري، ومسلم واللفظ له ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الحَارِثِ ، عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ ، أَنَّهُ قَالَ لِمُؤَذِّنِهِ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ : ” إِذَا قُلْتَ : أَشْهَدُ
أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ ، فَلَا تَقُلْ : حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ ، قُلْ : صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ
Arti : Diriwayatkan dari Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Harits dari Abdullah bin Abbas bahwa Rasulullah SAW menjelaskan kepada muadzin yang saat itu sedang hujan lebat “Apabila engkau selesai mengucapkan ‘Asyhadu an Laa Ilaha Illalloh, Asyhadu Anna Muhammadar Rasulullah’, maka jangan engkau ucapkan ‘Hayya ’Ala sholaah’. Tetapi ucapkan ‘Sholluu Fii Buyutikum’ (Shalatlah di rumah kalian).
Maka jika merujuk pada hadis tersebut, bisa disimpulkan jika pada saat kondisi tertentu sangat disunnahkan untuk mengubah lafaz adzan, seperti yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Wabah Corona di Kuwait
Sementara itu, di Kuwait sendiri hingga artikel ini dibuat, jumlah orang yang terinfeksi mengalami peningkatan yang cukup tajam. Sebelumnya tercatat sebanyak 80 kasus yang kemudian meningkat menjadi 100 kasus lebih.
Sejumlah aksi panic buying juga terjadi di negara minyak tersebut. Banyak orang yang berbondong-bondong menyerbu toko untuk membeli persediaan, selama status kejadian luar biasa masih diterapkan pemerintah. Sejumlah penerbangan baik masuk dan keluar Kuwait juga telah ditutup. Pada hari Jum’at kemarin, nampak jalanan di ibu kota negara Kuwait nampak kosong dengan hanya beberapa kendaraan melintas.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.